Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah (Kemenkes dan BPOM) akan melakukan investigasi bersama peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius atau gagal ginjal progresif atipikal. Selain itu meminta seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat untuk sementara waktu.
Demikian Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, usai pembukaan HLIGM-FRPD di Jakarta, Rabu (19/10/2022). Muhadjir menyebutkan, penghentian sementara penjualan obat dalam bentuk sirup dilakukan karena beberapa obat dicurigai menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak usia penyetopan ini dilakukan menyusul adanya kasus gangguan gagal ginjal akut misterius kepada anak usia 0-18 tahun.
"Ya (disetop sementara) untuk beberapa obat yang dalam tanda kutip dicurigai," ucap Muhadjir.
Meski begitu, Muhadjir mengatakan penyebab gagal ginjal pada anak akibat obat jenis sirup masih dugaan. Dirinya mengatakan hingga saat ini belum dapat dipastikan penyebab gagal ginjal pada anak.
"Ya kan semua masih dugaan-dugaan, belum bisa dipastikan penyebabnya apa," ujar Muhadjir.
Muhadjir menyontohkan situasi lain terjadi di negara Afrika Barat yang sudah ditetapkan penyebab gagal ginjal pada anak akibat obat yang berasal dari negara Asia Selatan. Namun obat tersebut penyebab gagal ginjal tersebut, kata Muhadjir, tidak masuk ke Indonesia.
"Kalau di Afrika Barat kan sudah terdeteksi ada obat dari Asia Selatan yang mengekspor produk itu ke Afrika Barat, tapi untuk Indonesia barang dan obat itu tak masuk ke Indonesia," jelas Muhadjir.
Pemerintah, kata Muhadjir, terus melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab gagal ginjal pada anak ini.
"Ya terus dari Kemenkes terus lakukan investigasi dan dukung BPOM," pungkas Muhadjir. (ati)