PSSI Hormati Keputusan Penetapan Dirut PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Photo Author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 11:43 WIB
 Direktur utama LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.com/Muhammad Faqih)
Direktur utama LIB, Akhmad Hadian Lukita. (Bola.com/Muhammad Faqih)

Krjogja.com - JAKARTA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengaku sudah mendengar keputusan penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Iriawan yang akrab disapa Iwan Bule menegaskan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.


"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan dalam keterangan resminya kemarin malam.


Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis malam kemarin (6/10/2022) telah mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi Akhmad Hadian Lukita.


Selain itu, Polri juga menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Arema vs Persebaya Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.


Abdul Harris dan Suko Sutrisno sebelumnya juga sudah dijatuhi sanksi berat oleh PSSI. Keduanya dilarang terlibat dalam sepak bola selama seumur hidup.


Usai penetapan tersangka, Dirut LIB, Akhmad Hadian Lukita, menghormati keputusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Akhmad Lukita ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya pada Kamis 6 Oktober 2022.


"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," kata Akhmad Hadian Lukita seperti dilansir dari situs resmi PT LIB.





Pelajaran Berharga


Usai penetapan tersangka, Dirut LIB, Akhmad Hadian Lukita, menghormati keputusan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Akhmad Lukita ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya pada Kamis 6 Oktober 2022.


"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," kata Akhmad Hadian Lukita seperti dilansir dari situs resmi PT LIB.


Sebelumnya, Iriawan juga pernah menegaskan bahwa panitia pelaksana (panpel) Arema bersalah sehingga harus mendapat sanksi seumur hidup tak boleh berkiprah di sepakbola nasional. Pertandingan yang berujung tragedi Stadion Kanjuruhan itu sendiri telah dapat izin kepolisian.


Iwan Bule, sapaan Iriawan, mengatakan, ada sejumlah kesalahan yang dilakukan panpel Arema saat pertandingan lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Panpel tak bisa mengantisipasi.


“Pintu dan lampu stadion yang putus, harusnya tak boleh terjadi seperti itu padahal itu suatu kewajiban. Sekuriti officer juga tak bisa mengendalikan,” kata Iwan di Malang.


Terkait pertandingan yang digelar pada malam hari, ia menyebut ada imbauan dari kepolisian kepada panpel Arema lalu diteruskan ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB). Otoritas liga lalu memberikan surat sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang sudah disepakati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X