SWI Buka Warung Waspada Pinjol

Photo Author
- Jumat, 16 September 2022 | 13:35 WIB
SWI Buka Warung Waspada Pinjol
SWI Buka Warung Waspada Pinjol

Krjogja.com - JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan, dejak 2018 hingga saat ini, dia mengatakan, SWI telah memblokir 4.160 pinjaman online ( pinjol ) ilegal. Sedangkan pinjol resmi jumlahnya hanya 102 entitas.


"Ini tentu sangat besar angka yang ilegal. Oleh karena itu, penawaran-penawaran ini perlu kita sikapi dengan kewaspadaan masyarakat agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal ini," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing pada acara pembukaan Warung Waspada Pinjol di Jakarta, Jumat (16/09/2022).


Dikatakan, membuka Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebun Sirih, Jakarta Pusat, akan melayani konsultasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB.


Dikatakan, msyarakat yang merasa jadi korban pinjol ilegal cukup memberikan informasi detail mengenai kerugian yang mereka alami. Misalnya, melampirkan bukti cetak percakapan atau rekaman ketika mendapat perlakuan tidak etis berupa teror, intimidasi, hingga pelecehan.


"Masyarakat diminta melampirkan bukti chatting printout atau screen shot percakapan. Jadi kita ingin masyarakar beri informasi sejelas-jelasnya. Kalau ini masuk proses hukum, nanti akan kita sampaikan ke kepolisian," ucap Tongam.


Dikatakan, biasanya, kerugian yang dialami para korban pinjol ilegal tidak hanya berupa material, seperti korban investasi ilegal. Korban pinjol akan menanggung bunga dan denda tinggi serta jangka waktu pengembalian yang sangat singkat. Korban juga akan mengalami kerugian immaretial berupa penagihan-penagihan tidak beretika, seperti teror sampai intimidasi.


"Memang sangat merugikan masyarakat kita. Jadi kerugian immateril ini sangat berat tentunya bagi masyarakat kita. Oleh karena itu kita bantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah mereka ini," kata Tongam.


Dipaparkan selain di Jakarta, terdapat 45 Tim Kerja SWI Daerah yang merupakan wadah koordinasi 12 Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Tongam berharap sarana pengaduan pinjol dalam bentuk Warung Waspada Pinjol dapat diikuti oleh seluruh Satgas Daerah agar dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan.


Sebagai upaya pencegahan, tambahnya, SWI bersama dengan Kominfo melakukan siber patrol harian untuk membasmi entitas yang diduga melalukan pinjol ilegal. Selain juga melakukan edukasi lewat transportasi umum seperti memasang iklan layanan masyarakat di KRL.


“Yang paling utama adalah bagaimana agar masyarakat tidak meminjam dari pinjol ilegal, jangan mengakses pinjol ilegal,” tegasnya. (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X