Lima Santriwati Jadi Korban Dugaan Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang

Photo Author
- Jumat, 8 Juli 2022 | 19:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polisi menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Jawa Timur. Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa korban berjumlah lima orang.

"Tersangkanya atas nama MSAT, usia 42, warga Jombang. Korbannya adalah saudara MN beserta empat orang lainnya. Artinya korban berjumlah lima," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Menurut Ahmad, MSAT melakukan pencabulan terhadap MN sebanyak dua kali pada 2017 lalu di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air Kabupaten Jombang.

Adapun barang bukti yang dikumpulkan penyidik meliputi dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaos, dan tiga lembar surat keputusan pemberhentian sebagai murid IMQ dan MQ.

"Atas kejadian tersebut, penyidik telah melakukan upaya, yang pertama pemeriksaan terhadap 36 saksi dan delapan saksi ahli. Delapan saksi ahli ini terdiri dari tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran, dan dua ahli psikologi," katanya membeberkan.

Penyidik juga mendapatkan visum et repertum korban MN dari Rumah Sakit Umum Daerah Jombang dan pada 4 Januari 2022.

Sementara berkas perkara tersangka pencabulan ini telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21.

Kemudian pada Kamis, 7 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, tim gabungan melakukan pencarian terhadap MSAT dan penggeledahan di seluruh area Ponpes Shiddiqiyah, juga tempat persembunyian lainnya.

"Pada pukul 23.00 tersangka menyerahkan diri dan dibawa ke Mapolda Jatim, kemudian dilakukan Tahap II dan dilanjutkan penahanan di Lapas Rutan Medaeng Sidoarjo," kata Ahmad menandaskan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X