Akhirnya, Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang Menyerahkan Diri

Photo Author
- Jumat, 8 Juli 2022 | 02:10 WIB

JOMBANG, KRJOGJA.com - Tersangka pencabulan santriwati, MSAT, yang juga merupakan anak kiai Ponpes Shiddiqiyah Losari, Ploso, Jombang, menyerahkan diri. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkapkan MSAT menyerahkan diri Kamis 7 Juli 2022 malam.

"Setengah jam yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri," ujar Nico di depan ponpes Shiddiqiyah Losari Ploso Jombang, Kamis malam.

Dia mengatakan, polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk proses pengadilan. "Yang bersangkutan kami bawa menuju Polda Jatim," ucap Nico.

Sedangkan untuk simpatisan, lanjut dia, sebanyak 320 pendukung MSAT masih diperiksa di Polres Jombang.

"Dari 320 orang tersebut, 70 orang dari Jombang, 40 anak-anak dan sisanya dari luar Jombang," ujar Nico.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepad semua pihak yang mendukung penegakan hukum ini.

Tersangka MSAT merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Dia adalah pengurus sekaligus anak kiai ternama dari salah satu pesantren di wilayah tersebut.

Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/ RESJBG.

Korban pencabulan merupakan salah satu anak didik MSAT di pesantren. Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA diketahui tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X