JAKARTA, KRJOGJA.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) Indonesia ditahan di Singapura karena diduga membunuh majikannya akan mendapat bantuan hukum dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya masih mengecek perkembangan kasus tersebut. Namun, ia memastikan pemerintah akan memenuhi hak para pekerja migran.
Kepolisian Singapura menerima laporan kematian warga di sebuah flat di Bishan Street 23, Kamis (28/04/2022). Polisi menemukan pria bernama Low Hoon Cheong terkapar di lantai.
Tim medis menyatakan Low telah meninggal dunia. Polisi pun meringkus S yang bekerja sebagai ART di rumah itu.
Kasus S telah masuk persidangan. Dia hadir di Pengadilan Negeri Singapura melalui video dari tahanan, dan dibantu juru bahasa. (*)