TKI di Singapura Diduga Bunuh Majikan Bakal dapat Bantuan Hukum

Photo Author
- Minggu, 1 Mei 2022 | 04:32 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) Indonesia ditahan di Singapura karena diduga membunuh majikannya akan mendapat bantuan hukum dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya masih mengecek perkembangan kasus tersebut. Namun, ia memastikan pemerintah akan memenuhi hak para pekerja migran.

Kepolisian Singapura menerima laporan kematian warga di sebuah flat di Bishan Street 23, Kamis (28/04/2022). Polisi menemukan pria bernama Low Hoon Cheong terkapar di lantai.

Tim medis menyatakan Low telah meninggal dunia. Polisi pun meringkus S yang bekerja sebagai ART di rumah itu.

Kasus S telah masuk persidangan. Dia hadir di Pengadilan Negeri Singapura melalui video dari tahanan, dan dibantu juru bahasa. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X