Tekan Harga Minyak Goreng Rp14.000, Pemerintah Bakal Libatkan Bulog

Photo Author
- Kamis, 28 April 2022 | 11:16 WIB

JAKARTA – Ada dua cara yang disiapkan untuk mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, cara pertama adalah melakukan pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance dari BPDPKS yang diberikan kepada produsen.

Kedua adalah penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat di pasar-pasar tradisional terutama minyak goreng yang berasal dari kawasan atau pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.

“Kepada produsen yang biasanya mengekspor dan tidak punya jaringan distribusi akan diberikan penugasan kepada Bulog untuk melakukan distribusinya,” ujar Menko Airlangga.

Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng Refind, Bleached, Deodorized plam olein atau RBD palm olein akan resmi berlaku pada Kamis, 28 April pukul 00.00 WIB.

Pelarangan RBD palm olein dengan HS code 1511.9036, 1511.9037 dan 1511.9039 tersebut akan berlaku hingga harga minyak goreng curah kembali menjadi Rp14.000 per liter di pasar tradisional.

Menko Airlangga mengatakan kebijakan tersebut untuk menjaga kestabilan harga minyak goreng curah di masyarakat dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X