JAKARTA, KRJOGJA.com - Sebanyak empat terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 di wilayah Jawa Tengah dan DIY berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Penangkapan terhadap keempatnya ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan terduga teroris yang juga merupakan kelompok JI. Keempat terduga teroris yang ditangkap itu yakni RAB, AJ, N, serta M.
"Polri dalam hal ini Densus 88 AT, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan terduga teroris berinisial N merupakan anggota JI dan telah bermuahadah atau sumpah setia tahun pada tahun 2017. N juga Merupakan peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke 7 tahun 2018. Ia juga tercatat mengikuti latihan beladiri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI dipimpin oleh K.
Sedangkan RAB, adalah anggota JI dan telah bermuahadah atau sumpah pada tahun 2013. Ia disebut mengikuti seleksi penguatan fisik di Rumah Fitnes daerah Yogyakarta pada bulan September tahun 2012 serta mengikuti pelaksanaan Program selanjutnya di bawah kendali JP. RAB merupakan peserta sasana angkatan kedua tahun 2013 bersama dengan A dan M.
Kemudian, AJ adalah anggota JI dan telah bermuahadah atau salaman tahun 2013. AJ tercatat Mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang Yogyakarta pada bulan November 2012. Selain itu, AJ juga merupakan peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal tahun 2013 bersama dengan R dan M.
Sementara M adalah anggota JI Qoid Takwiyah di bawah T dan BY yang telah bermuahadah atau salaman pada sekitar tahun 2000. M merupakan alumni Moro Filipina angkatan kedua dan merupakan pelatih pada Tadrib Asykari tahun 2011 di Kolaka Utara Sultra bersama dengan S. (*)