SALATIGA, KRJogja.com- DPRD Salatiga membentuk panitia khusus (Pansus) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2020 terhadap kegiatan Pemerintah Salatiga, Selasa (18/5).
Dalam rekomendasi di BPK ditemukan 12 temuan yang cukup signifikan nilainya, meski saat ini Salatiga mendapat kategori wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.
“Kami menggelar rapat paripurna internal DPRD dan membentuk pansus tindak lanjut LHP BPK agar nantinya bisa ditindaklanjuti temuan tersebut jangan sampai menjadi investigasi hukum. Harus diselesaikan 12 temuan BPK tersebut. Meskipun Salatiga WTP,†tandas Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit kepada KRJogja.com, Selasa (18/5).
Ia mengungkapkan pansus tersebut bekerja selama satu bulan mulai hingga Juni 2021 dan akan menyampaikan hasil kerja mereka kepada lembaga DPRD melalui rapat paripurna kembali. Dari kajian di LHP BPK menurut Dance, ada 12 temuan dan yang paling banyak berada di RSUD Salatiga bahkan hampir setiap tahun ada temuan.
“Pansus akan bekerja ke instansi dan bekerja sama dengan inspektorat untuk menggali data secara mendalam sehingga mengetahui apa sebenarnya yang terjadi,†kata Dance.
Pansus Tindak Lanjut LHP BPK DPRD Salatiga diketuai M Kemat (Fraksi PDI Perjuangan) dan Sekretaris M Fathoni (Fraksi PKB) dan beberapa anggota dari fraksi lainnya. (Sus)