Banyumas Buka Pendftaran Calon ASN dan PPPK Sebanyak 2.320

Photo Author
- Selasa, 18 Mei 2021 | 04:15 WIB

BANYUMAS,KRJOGJA.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2021 membuka penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.320 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Banyumas Achmad Supartono, Senin (17/5/2021), menjelaskan alokasi penerimaan calon ASN dan PPPK tersebut berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Banyumas menerima alokasi sebanyak 2.320 formasi, terdiri 1.194 formasi untuk calon ASN dan 1.126 formasi untuk calon PPPK," kata Achmad Supartono.

Ia mengatakan dari 1.194 formasi untuk calon ASN terdiri atas 713 formasi tenaga kesehatan dan 481 formasi teknis. Sedang 1.126 formasi calon PPPK terdiri atas 126 formasi guru agama dan 1.000 formasi guru.

Achmad Supartono, menambahkan, Surat dari Menpan RB saat ini belum final dan masih direvisi, sehingga

BKPSDM Banyumas masih menunggu kepastian jadwal pengadaan yang sedang disusun oleh Tim Panitia Seleksi CASN dan PPPK 2021.

Meski begitu berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa maupun media sosial, pengumuman seleksi dikabarkan akan dimulai pada tanggal 30 Mei 2021.

Untuk itu bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti seleksi calon ASN dan PPPK dapat mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan, antara lain pas foto berlatar belakang warna merah, kartu tanda penduduk, kartu keluarga, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Berkaitan untuk calon PPPK akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sedangkan untuk calon ASN ditangani oleh pemerintah daerah.

Untuk persiapan pendaftaran tersebut Pemkab Banyumas melalui BKPSDM setempat saat ini sedang melakukan pendekatan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon ASN.(Dri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X