Tiga Terduga Teroris Masuk DPO Densus

Photo Author
- Sabtu, 17 April 2021 | 12:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polri mencatat masih terdapat tiga terduga teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias berstatus sebagai buronan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa semula Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menerbitkan enam DPO, hanya saja tiga di antaranya telah ditangkap.

"Dari total 6 DPO yang ada 3 DPO sudah diamankan dan tinggal 3 DPO lagi yang masih pengejaran Densus, yakni, ARH, YI dan SN," kata Ahmad Ramadhan.

Dari informasi yang dihimpun, ARH merupakan seorang pria bernama Arief Rahman Hakim yang tinggal di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sementara, YI ialah inisial untuk Yusuf Iskandar alias Jerry yang merupakan warga Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terakhir, SN ialah Sanny Nugraha yang juga merupakan warga Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemudian terkait seberapa besar jaringan teroris ini masih di dalami penyidik Densus 88," kata Ramadhan menambahkan.

Operasi berlanjut hingga akhirnya kepolisian menangkap total 13 orang yang diduga saling berkaitan. Mereka diduga tengah merencanakan sejumlah aksi teror dengan menggunakan bom.

Para tersangka teroris itu diduga tak terafiliasi dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap karena polisi telah memiliki cukup bukti untuk menjerat mereka terkait kasus terorisme. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X