Kemendikbud Tingkatkan Mutu SDM Pengelola PBJ

Photo Author
- Senin, 12 April 2021 | 09:05 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya meningkatkan peran strategis dan mutu SDM pengelola pengadaan barang dan jasa yang berintegritas yang dilakukan oleh Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Hal ini tercermin dari penyelenggarakan Rapat Koordinasi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (FPPBJ) Kemendikbud yang akan dilaksanakan setiap tahun. Kali ini, mengangkat tema “Penguatan Peran Strategis dan Kesiapan SDM FPPBJ dalam Implementasi Kebijakan Nasional.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, Ainun Na`im menekankan pentingnya pengembangan kompetensi. Ia mendorong seluruh jajaran di Kemendikbud terus membangun kompetensi baik hard skills dan soft skills termasuk didalamnya prinsip integritas.

“Khususnya bagi pengadaan barang dan jasa, yang mutlak harus dimiliki yaitu nilai kompetensi integritas. Aspek moralitas juga harus kita bangun dan kembangkan, kita harus saling mengingatkan satu sama lainnya,” pesannya kepada para tenaga fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, di Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Kemendikbud mendapat amanah untuk mengelola dana pendidikan yang bersumber dari APBN tahun 20210 yaitu sebesar Rp81,5 triliun. Dana sebesar itu sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa guna meningkatkan mutu pendidikan yang mencakup sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah.

“Dana ini perlu dikelola dengan baik untuk mendukung layanan pendidikan yang berkualitas. Untuk mendapatkan hasil yang baik, tentu kita harus memiliki sistem yang baik dan orang-orang yang mampu mengelola pengadaan barang dan jasa secara baik pula,” ujar Ainun Na`im.

Lebih lanjut, Sesjen Ainun menyebut bahwa Kemendikbud telah menorehkan beberapa prestasi yang berkaitan dengan sistem pengadaan barang dan jasa. Namun masih banyak hal yang harus disempurnakan. “Birokrasi kita harus efisien, itu adalah amanah dari Presiden. Kita juga sudah menciptakan dan terus mengembangkan berbagai sistem,” tekannya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto menjelaskan bahwa pengelola PBJ harus berwawasan visioner; selalu mengembangkan keilmuan pengadaan; dapat menjadi pelaku pengadaan yang andal, professional, dan berintegrasi tinggi; serta selalui ingin meningkatkan kompetensi. “Jangan sampai ada pengadaan yang prosesnya tidak sesuai aturan dan hasil akhirnya salah sasaran,” imbuh Roni.

Pada bagian lain, Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Istyadi Insani. Ia mengatakan bahwa keberadaan pejabat fungsional pengelola PBJ adalah ujung tombak. “Semoga ke depan kedudukan pejabat fungsional PPBJ lbh kuat dan semakin berkembang,” ucapnya antusias.

“Jangan risau, jabatan fungsional PPBJ tetap menjadi ujung tombak dalam proses pengadaan,” sambung Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Diah Ambarawaty.

Rakor dihadiri oleh 295 tenaga fungsional pengelola pengadaan barang/jasa (FPPBJ) yang terdiri atas 104 tenaga fungsional pengelola PBJ jalur penyesuaian/inpassing dan 191 tenaga fungsional pengelola PBJ jalur penyetaraan. Selain itu, hadir pula 50 personil Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) yang akan melaksanakan musyawarah nasional. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X