Pemerintah Anggarkan Rp 198 Miliar untuk Pendidikan Kecakapan Kerja dan Wirausaha

Photo Author
- Selasa, 9 Maret 2021 | 11:22 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 198,7 miliar untuk program peningkatan keterampilan generasi muda yaitu Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Wikan Sakarinto ,dalam peluncuran saat meluncurkan program PKK dan PKW yang digelar secara virtual,di Jakarta,kemarin.

Program PKK dan PKW adalah salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi yang diciptakan untuk mendukung visi pembangunan manusia. Tidak hanya sekolah formal, pendidikan vokasi pada sekolah non-formal yang menjadi fokus pada program ini pun harus bersinergi secara erat dengan industri dan dunia kerja, termasuk di dalamnya peningkatan kerja sama dengan UMKM maupun industri besar,” jelas Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto saat meluncurkan program PKK dan PKW yang digelar secara virtual.

Menurut Wikan, pandemi Covid-19 menjadi tantangan baru bagi kondisi tenaga kerja Indonesia. Pada April 2020, disebutkan bahwa sebanyak 29,12 juta (14,28 persen) penduduk usia kerja terdampak Covid-19. Jumlah tersebut terdiri pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,76 juta orang, tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.

Direktur Kursus dan Pelatihan WartantoKemudian diumumkan pada Agustus 2020 bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat sebanyak 1,84 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2019, menjadi 7,07 persen.

Kondisi-kondisi di atas secara tidak langsung menyebabkan melemahnya perekonomian masyarakat. Di sisi lain, jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat sebanyak 26,42 juta orang, yaitu meningkat 1,63 juta orang dibandingkan jumlah penduduk miskin di bulan yang sama pada tahun 2019. (Badan Pusat Statistik – BPS, 2020).

“Sementara itu, kondisi ekonomi/kemiskinan menjadi salah satu faktor yang sering mendasari anak tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Mereka putus sekolah karena kurangnya biaya, sedangkan untuk menempuh pendidikan lebih tinggi memerlukan biaya yang tidak sedikit, terlebih pada pendidikan formal,” lanjutnya.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, tidak hanya sekolah formal, pendidikan vokasi pada sekolah nonformal yang menjadi fokus pada program ini pun harus bersinergi secara erat dengan industri dan dunia kerja, termasuk di dalamnya peningkatan kerja sama dengan UMKM maupun industri besar,” kata Wikan .

PKK ditujukan bagi warga Indonesia berusia 17-25 tahun, sedangkan PKW untuk warga berusia 15-25 tahun. Program itu terutama diharapkan membantu lulusan SMK agar bisa meningkatkan kompetensinya dan siap masuk dunia kerja.

Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Diksi, Wartanto, mengatakan alokasi dana PKK dan PKW tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 yaitu dari Rp 222,7 miliar menjadi Rp 198,7 miliar. Dia menjelaskan dana bantuan bukan diberikan kepada peserta PKK dan PKW, melainkan kepada lembaga kursus atau pelatihan yang memenuhi syarat salah satunya memiliki akta notaris.

Wartanto menyebut terdapat tiga kategori bantuan yaitu platinum, gold, dan silver. Untuk bantuan kategori platinum ditujukan untuk lulusan standar nasional atau internasional sebesar maksimal Rp 17 juta, sedangkan lembaga kursus standar gold akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 10 juta, dan lembaga indukan lokal kategori silver akan mendapatkan dana Rp 2-4 juta.

“Program ini dapat diajukan oleh lembaga kursus dan pelatihan, satuan Pendidikan formal dan nonformal lainnya serta lembaga di mana pun di seluruh Indonesia, yang melaksanakan fungsi pelatihan yang memenuhi persyaratan,” tambah Wartanto.

Wartanto menjelaskan, PKK dan PKW telah berjalan dua tahun sejak 2020. Dia mengakui pelaksanaan kedua program tersebut mendapatkan banyak tantangan baru khususnya bagi calon penyelenggara program karena situasi new normal (adaptasi kebiasaan baru).

“Selain protokol kesehatan yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program sebagai perhatian Kemdikbud pada visi bersama menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, jenis-jenis keterampilan yang diajukan pun harus mampu memberikan dampak lebih cepat bagi para lulusan program,” ujar Wartanto.(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X