Siswa Madrasah Aliyah Boleh ikut SNMPTN dan SBMPTN

Photo Author
- Rabu, 20 Januari 2021 | 17:09 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Nasih di Jakarta Selasa (19/1 /2021)  menegaskan Siswa Madrasah Aliyah boleh ikut SNMPTN dan SBMPTN.

“Penegasan ini disampaikan agar tak terjadi lagi kesalahan informasi di masyarakat,” kata Nasih.

Untuk pilihan program studi (prodi) pada 2 jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru itu diusulkan oleh rektor masing-masing PTN, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Politeknik negeri.

“Program studi yang ditawarkan PTKIN pada SNMPTN dan SBMPTN 2021 adalah program studi yang bersifat umum. Sedangkan prodi keagamaan di PTKIN tidak ditawarkan dalam dua jalur seleksi tersebut,” ucapnya.

Khusus program studi keagamaan, lanjut Prof Nasih, PTKIN akan menggelar Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara tersendiri. Sedangkan program studi yang ditawarkan Politeknik negeri pada jalur SNMPTN dan SBMPTN 2021 hanya untuk peogram studi Diploma 4 atau sarjana terapam saja. Diluar prodi itu, Politeknik negeri menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara tersendiri.

Karena itu, lanjut Prof Nasih, siswa kelas 12 lulusan tahun 2021 pada SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta yang eligible (layak) boleh ikut SNMPTN 2021 dengan pilihan prodi yang ada di PTN (sesuai persyaratan) atau PTKIN (prodi umum saja dan sesuai persyaratan) atau Politeknik (khusus program studi D4 atau sesuai persyaratan).

“Seleksi jalur SNMPTN menggunakan nilai rapor. Kesesuaian nilai mata pelajaran dengan prodi yang dipilih menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi,” ujarnya.

Untuk Siswa kelas 12 tahun 2021 pada SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta, yang belum lolos SNMPTN 2021 dan lulusan tahun 2020 dan 2019 diperbolehkan ikut SBMPTN 2021dengan pilihan Prodi yang ada di PTN (sesuai persyaratan dari PTN), atau PTKIN (prodi umum s aja dan sesuai persyaratan) atau Politeknik (khususprogram studi D4 dan sesuai persyaratan).

Prof Nasih kembali menegaskan, penetapan lulus seleksi pada SNMPTN dan SBMPTN adalah kewenangan penuh Rektor PTN/PTKIN/Direktur Politeknik dan bukan menjadi kewenangan LTMPT. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X