Rizieq Ternyata Sempat Positif Covid-19

Photo Author
- Rabu, 13 Januari 2021 | 01:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan Rizieq Shihab sempat dinyatakan positif Covid-19 namun dirinya mengaku bebas dari virus corona.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan hal tersebut menjadi salah satu alasan penyidik turut menyematkan Pasal terkait penyebaran berita hoaks kepada para tersangka dalam kasus RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Kan diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui Front TV," kata Andi.

Dia mengatakan sejumlah tersangka dalam perkara itu menyembunyikan kondisi asli Rizieq Shihab dengan menyebarkan pernyataan yang tak sesuai. Andi menjelaskan pihak RS Ummi turut menyebarkan pernyataan yang tidak sesuai dengan kondisi Rizieq melalui media massa. Oleh sebab itu, para tersangka turut dijerat pasal penyebaran berita bohong.

"Kan, khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media tuh waktu itu ada konferensi pers, toh," ucapnya.

Dalam perkara ini, setidaknya ada tiga tersangka yang telah dijerat oleh Bareskrim Polri. Mereka ialah mantan pentolan FPI, Rizieq Shihab; menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan terakhir Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X