Kemenhub Tetapkan Pemenang Proyek Patimban

Photo Author
- Jumat, 1 Januari 2021 | 04:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan Konsorsium Patimban yang beranggotakan PT CT Corp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya sebagai pemenang proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP.910/DJPL/2020 tentang Penetapan Hasil Penunjukan Langsung Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU Pelabuhan Patimban.

"Proses dan pengumuman pemenang telah dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, dalam keterangan resminya.

Setelah ditetapkan jadi pemenang Konsorsium Patimban nantinya akan membentuk Badan Usaha Pelaksana dan melaksanakan proyek dengan skema KPBU selama 40 tahun sejak tanggal operasi tahap 1. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X