Tarif Sekali Kencani TA Rp 75 Juta

Photo Author
- Sabtu, 19 Desember 2020 | 17:11 WIB

BANDUNG, KRJOGJA.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menyatakan ketiga tersangka prostitusi online, termasuk muncikari, mendapatkan bagian 10 persen dari tarif artis TA. Berdasarkan hasil penyelidikan, tarif kencan TA diketahui senilai Rp75 juta dalam sekali kencan.

"Untuk ketiga tersangka masing-masing dapat 10 persen," ujar Erdi di Mapolda Jabar.

Ketiga tersangka yaitu berinisial RJ (44) yang diamankan di Jakarta, AH (40) diamankan di Medan, dan MR (34). AH dan RJ merupakan agen yang mengiklankan TA via online, sedangkan MR berperan muncikari.

Sementara itu Erdi menyatakan penyidik masih mendalami lebih lanjut sosok pria yang bersama TA saat ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020). "Ini sedang didalami," kata Erdi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X