Gus Menteri Ingin Dana Desa Dinimati Masyarakat Miskin

Photo Author
- Jumat, 11 Desember 2020 | 15:07 WIB
IMG-20201211-WA0013
IMG-20201211-WA0013

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar atau biasa dipanggil Gus Menteri, dana desa  menurut  presiden masih dirasakan oleh sekelompok elit desa. Untuk itu Gus Menteri ingin Dana Desa ini dapat dirasakan oleh sebagian besar warga, utamanya warga miskin sehingga tidak ada yang tertinggal atau istilahnya “No One Left Behind”.

“Saya ingin Dana Desa ini dapat dirasakan oleh sebagian besar warga, utamanya warga miskin sehingga tidak ada yang tertinggal atau istilahnya “No One Left Behind,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar  dalam Talkshow Zona Inspirasi dengan tema “ Mendorong Inklusifitas Pembangunan Desa Sebagai Kunci Implementasi SDGs Desa” secara virtual awan minggu ini.

Hadir juga Kepala Desa Mallari, Bone, Sulawesi Selatan, Ibu Andi Wahyuli dan Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo yang tersambung secara virtual pada talkshow tersebut.

Dikatakan, SDGs Desa atau Suistanable Development Goals merupakan suatu rencana aksi global yang disederhanakan pada tingkat desa guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungin Lingkungan. Adapun tujuan utama SDGs pada tingkat Desa yang harus dicapai oleh seluruh Desa di Indonesia adalah “Desa Tanpa kemiskinan” dan “Desa Tanpa Kelaparan”

Menurut Gus Menteri, pelaksanaan SDGs Desa lebih mudah dilaksasnakan karena runag lingkup desa yang lebih kecil, dimulai dari individu, keluarga, tetangga, RT,  Rw dan Desa. Sehingga perumusan SDGs Desa dirumuskan secara sederhana dengan kewenganan desa dan bukan Supra Desanya.

Dalam Talkshow ini, Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Gus Menteri ini kreatif , beliau punya gambaran dan karena beliau ini Wong Deso, beliau membuat program dengan merasakan dan melihat, sehingga paham betul dengan situasi desa saat ini.

Menurut Gus Menteri, Desa Inklusi prinsipnya adalah No one lef Behind atau tidak ada yang terlewat untuk Semua warga yang disingkat dengan Desa Surga. Disebut Desa Surga, jika semua warga telah mendapatakan pelayanan yang maksimal dan seimbang  dengan segala kebijakan yang dibangun di Desa.

SDGs desa ini menjadi target kementerian Desa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) SDGs nomor  59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Setiap tahun kemendesa mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) tentang prioritas penggunaan dana desa.  Gus Menteri Mengatakan “Dana desa prinsipnya untuk dua hal  y aitu  untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi dan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia. (Lmg)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X