JAKARTA.KRJOGJA.com- Pengurus Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) mengaku telah melayangkan surat kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Kantor Sekretariat Presiden (KSP) Moeldoko.
Surat tersebut dilayangkan Rabu (18/11/2020) lalu, tepatnya dua hari setelah tiga orang perwakilan APTI diterima Moeldoko di Kompleks Istana Negara. Pertemuan tiga orang wakil APTI tersebut dilakukan di sela sela aksi demo yang dilakukan pengurus APTI menuntut Pemerintah, khususnya Menkeu Sri Mulyani membatalkan rencana kenaikan cukai rokok, yang akan dilakukan pada tahun 2021.
Aksi demonstarasi massa tersebut dilakukan, Senin (16/11/2020) minggu lalu. Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji dan Sekjen DPN APTI Syafrudin, berisikan permintaan APTI agar Menkeu Sri Mulyani mengkaji ulang rencana kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2021. APTI mengingatkan, situasi dan kondisi sentra tembakau di dua tahun terakhir yakni 2019 dan 2020 sedemikian parah hingga menyebabkan penyerapan industri atas hasil perkebunan tembakau juga mengalami penurunan yang luar biasa.
"Perekonomian sentra tembakau ambruk karena lemahnya penyerapan industri dan hancurnya harga pembelian oleh industri,†ujar Agus kepada pers, kemarin di Jakarta.
Lebih lanjut Agus Parmuji menjelaskan, penyebab dari semua itu adalah karena penetapan tarif cukai setinggi 23% pada tahun 2020 yang berakibat terhadap minimnya penyerapan tembakau lokal. APTI juga mengkritisi rencana Pemerintah untuk tetap bersikeras menaikan tarif cukai sigaret kretek mesin (SKM), yang konon, berada dalam kisaran 13% hingga 20%.
"Bagi APTI, SKM adalah salah satu produk yang banyak menyerap tembakau lokal. SKM bisa dikatakan sebagai produk yang padat bahan baku nasional,†tambah Agus Parmuji