Belum Terbukti Adanya Klaster Corona Akibat Pilkada

Photo Author
- Rabu, 18 November 2020 | 08:18 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengklaim kekhawatiran sejumlah pihak terhadap kemunculan klaster baru penularan virus corona (Covid-19) di Pilkada 2020 belum terbukti.

Safrizal menyampaikan masa kampanye pilkada sudah berjalan sekitar 50 hari. Namun, Kemendagri tidak mencatat ada kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 yang berkaitan dengan pilkada dalam jumlah signifikan. "Setelah kami evaluasi sekian waktu ya bahwa belum terbukti kalau pilkada ini akan menimbulkan klaster baru yang cukup signifikan," kata Safrizal.

Menurut Safrizal, justru ada penurunan zona merah di daerah-daerah penyelenggara pilkada. Pada 6 September, ada 45 dari 309 kabupaten/kota yang jadi zona merah. Saat ini, jumlah itu berkurang jadi 18 zona merah.

Dia mengakui memang ada pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye. Namun, menurutnya jumlah pelanggaran kecil, hanya 2,2 persen dari seluruh kegiatan kampanye.

Safrizal menilai ketaatan atas protokol kesehatan makin membaik. Terlebih, KPU sudah menerbitkan PKPU Nomor 10 dan 13 Tahun 2020 yang mengatur penerapan protokol kesehatan di masa pilkada.

"Dengan kepatuhan protokol kesehatan di daerah pilkada ini kita berhasil menghilangkan kekhawatiran terhadap daerah pilkada akan menjadi klaster baru," ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X