Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi Bertambah

Photo Author
- Senin, 2 November 2020 | 09:24 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terus melakukan pengusutan terhadap kasus kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan, dalam perkembangan terbaru, pihaknya kembali menetapkan satu orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson berinsial TR alias T sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Tersangka tambahan, TR alias T," kata Dody saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (2/11/2020).

Dengan adanya penambahan itu, kini jumlah tersangka yang terlibat pengeroyokan terhadap prajurit TNI sebanyak lima orang. Mereka sudah ditahan guna kepentingan penyidikan.

"Jumlah total tersangka menjadi lima orang," ujar Dody.

Sebelummya, polisi telah menetapkan empat orang terlebih dahulu dalam kasus ini. Mereka adalah HS alias A dan JAD alias D, BS (16) dan MS (49).

Sekadar diketahui, pengeroyokan dilakukan oleh gerombolan pengguna motor gede pada dua orang di Jalan Hamka depan sebuah toko pakaian Simpang Tarok, Tarok Dipo, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat sore 30 Oktober 2020.

Korban ternyara anggota Intel Kodim 0304/Agam. Mereka adalah adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Usai kejadian kedua bintara TNI AD ini langsung dibawa ke RS Tentara untuk mendapatkan pengobatan atas luka yang dialaminya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X