Terkait UU Ciptaker, P2G Minta Kemendikbud Tak Alergi Sikap Kritis Mahasiswa dan Dosen

Photo Author
- Rabu, 14 Oktober 2020 | 10:21 WIB
Buruh-OK (2)
Buruh-OK (2)

JAKARTA, KRJOGJA com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) juga meminta Kemendikbud tidak alergi dengan sikap kritis para mahasiswa dan dosen terhadap UU Ciptaker. Koordinator P2G, Satriwan Salim menilai hal itu merupakan wujud kebebasan akademik.

"Kemendikbud juga tak seharusnya mengekang. Lagi pula kampus punya otonomi yang mesti dihargai Kemendikbud," tegas Satriwan di Jakarta,Sabtu (13/10 2020)

Sebelumnya, Direktorat Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Imbauan Pembelajaran Secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja yang ditujukan untuk pimpinan perguruan tinggi. Salah satu poinnya memuat imbauan agar mahasiswa tidak ikut unjuk rasa.

Surat juga meminta dosen tidak memprovokasi mahasiswanya mengikuti demonstrasi. Surat ini diterbitkan setelah memperhatikan situasi yang kurang kondusif untuk pembelajaran akibat demonstrasi UU Ciptaker.

Menyalahi prinsip kebebasan akademik.

Sedangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyoroti surat imbauan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Pasalnya, surat berisi imbauan agar mahasiswa tak menggelar aksi unjuk rasa.

"Sehingga negara ataupun institusi perguruan tinggi wajib melindungi dan menghargainya," kata Remy .

. Surat itu dinilai telah mengintervensi kebebasan akademik.tegasnya.(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X