JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet),mendukung Trah HB II ,menuntut Inggris untuk mengembalikan harta Raja Yogyakarta. Pada kasus Sri Sultan Hamengku Buwono II, hal itu terjadi pada peristiwa Geger Sepehi yang pada tanggal 19-20 Juni 1812 pasukan sewaan Inggris (disebut Sepoy) menyerbu Keraton Yogyakarta dan merampas manuskrip-manuskrip, karya sastra, serta perhiasan.
"Berdasarkan informasi yang saya terima, pada tahun 2018 dan 2019 beberapa manuskrip jarahan perang telah dikembalikan ke Indonesia. Saya menyambut baik pengembalian benda warisan sejarah tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa manuskrip yang berusia ratusan tahun adalah benda sejarah yang rentan sehingga memerlukan perawatan dan perlakuan khusus agar tetap berada dalam kondisi yang baik," tutur Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta,Senin (12/10 2020).
"Kami berharap, melalui kajian mendalam bisa membuka cakrawala sejarah yang lebih luas untuk menghimpun kembali detail-detail fakta sejarah yang sebelumnya tercecer, terabaikan, atau bahkan hilang. Dengan demikian, akan mendapatkan gambaran yang utuh tentang peristiwa sejarah, pelaku sejarah dan masing-masing perannya, serta latar belakang sebuah peristiwa sejarah".ujarnya.
Pengumpulan kembali fakta sejarah tidak hanya selaras dengan semangat agar kita tidak pernah melupakan sejarah. Lebih dari itu, menghimpun kembali fakta sejarah sangat penting untuk meluruskan sejarah dan menempatkan sejarah pada proporsi yang sebenarnya," tandas Bamsoet.
Dalam kesempatan yang sama Keluarga besar keturunan Sri Sultan Hamengkubuwono II (Trah HB II) merasa gerah dengan pernyataan yang dilontarkan Sejarawan Inggris Peter Carey dalam acara Webinar Forum Sejarah Jejak Peradaban: Menggali Warisan Membangun Masa Depan Sri Sultan Hamengkubuwono II.
Melalui Sekretaris Pelaksana Pengusulan Sri Sultan Hamengkubuwono II Pahlawan Nasional Bagoes Poetranto menyebutkan pihak Inggris harus meminta maaf pada pihak Keraton Yogyakarta khususnya para keturunan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II. "Pernyataan Peter Carey yang menyebutkan peristiwa penyerangan pasukan Inggris ke Keraton merupakan suatu peristiwa yang harus dimaklumi pada saat masa perang,†kata Bagoes.
Terkait hal itu Bagoes Poetranto bersikap bahwa apa yang dilontarkan Peter Carey sangat disayangkan dan membuat luka para Trah Hamengkubuwono II.
"Penyerbuan inggris dan Sepoy ke Keraton Yogya adalah hal yang biasa dan harus dimaklumi oleh keluarga Trah HB II. Karena pertama situasi perang dan pihak Inggris perlu logistik untuk pasukannya. Pada saat itu Keraton Yogya mempunyai harta benda yang besar," kata Bagoes mengutip pernyataan Carey di Webinar.
Ditambahkan Bagoes Poetranto selain itu Inggris juga harus mengembalikan aset HB II yang dirampas saat terjadinya Geger Sepehi, yang mengakibatkan tewasnya para pejuang keraton dan kerabat Sri Sultan Hamengkubuwono II.
"Pernyataan Carey saat di webinar yang menyebutkan pihak Inggris tidak perlu meminta maaf dan mengembalikan harta rampasan saat itu tidaklah obyektif dan kita diminta memakluminya. Selain itu kami juga tak sependapat bahwa pengasingan Eyang Sepuh HB II ke Penang merupakan salah satu bentuk pemaafan dari pihak Inggris," kata Bagoes Poetranto. (Ati)