Polisi Tangkap 5.918 Demonstran, 87 Orang Ditahan

Photo Author
- Sabtu, 10 Oktober 2020 | 20:55 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mabes Polri menyatakan ada 5.918 orang yang ditangkap oleh jajaran Polda saat unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (08/10/2020) lalu. Mereka ditangkap karena diduga membuat kericuhan.

"Dalam aksi berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Diantara ribuan orang yang ditangkap itu, sebanyak 240 orang dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau dengan kata lain dilakukan proses pidana. "Sementara 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," tekan Argo.

Mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri ini menegaskan penegakan hukum terhadap pedemo yang melakukan tindak anarkis sebagai upaya Polri menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sementara itu dari seluruh pendemo yang telah ditangkap, Polri menyatakan 145 orang diantaranya reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X