PKS Minta Presiden Keluarkan Perppu

Photo Author
- Kamis, 8 Oktober 2020 | 18:59 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy menyebut Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab atas pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang, yang kini memicu pergolakan di masyarakat. Dia meminta Jokowi menemui massa aksi yang menolak undang-undang tersebut, mengingat Omnibus Law Cipta Kerja berawal dari usulan pemerintah.

"Presiden Jokowi jangan balik badan dan segera menemui massa aksi Tolak UU Cipta Kerja. Pemerintah juga menjadi pihak yang bertanggungjawab sebagai pihak pengusul," katanya.

Aboe memastikan PKS tetap menolak undang-undang kontroversial ini. PKS, lanjutnya, juga mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini.

"PKS telah mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Kami juga mendorong elemen masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan uji materil atau judicial review UU Cipta Kerja ke MK," kata dia.

Selain itu PKS meminta agar negara dan aparat kepolisian tidak bertindak represif terhadap massa yang tengah melakukan aksi penolakan. PKS mengingatkan pemerintah bahwa hak pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X