PURWOREJO, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo langsung melakukan pembenahan terhadap hasil pengawasan dari Bawaslu terkait hasil pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tindaklanjut dilakukan dengan penelusuran dan pencermatan di lapangan bersama jajaran PPK dan PPS, untuk memastikan informasi daftar pemilih yang menjadi temuan Bawaslu.
“Memang ada beberapa nama yang sudah tidak memenuhi syarat, tapi pada saat dilakukan pendataan yang bersangkutan masih memenuhi syarat,†kata anggota KPU Kabupaten Purworejo divisi Data dan Informasi Rahman Hakim, Sabtu (3/10).
Dicontohkan, di Desa Soko Kecamatan Bagelen ada pemilih yang berdasarkan laporan pengawas yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, setelah dicermati dan dicroscek oleh PPS, ternyata nama tersebut memang sudah tidak ada di DPS. Kemudian ada juga di desa Kalirejo Bagelen yang dilaporkan bahwa orang tersebut pindah domisili dan tidak lagi memenuhi syarat, setelah dicek ternyata yang bersangkutan masih penduduk Desa Kalirejo.
“Demikian juga dengan adanya pemilih yang belum cukup umur, setelah dicermati ternyata pemilih tersebut tidak lagi memenuhi syarat karena pindah domisili bukan karena tidak cukup umur, dan akan ditindaklanjuti untuk di-TMS-kan di DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).
Terkait nama-nama yang menjadi anggota militer memang betul ada, dan dilaporkan oleh PPS bahwa yang bersangkutan menjadi anggota militer per 30 Juli, jauh setelah tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) selesai. “Ini akan segera ditindaklanjuti oleh PPS dengan men-TMS-kan yang bersangkutan, sehingga sudah tidak lagi muncul dalam DPT nanti,†katanya. (Nar)