PURWOREJO, KRJOGJA.com - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Permasyarakatan (Satops Patnal) Rutan Kelas II B Purworejo menggelar razia menyasar seluruh ruang tahanan. Petugas mencari benda terlarang yang diduga dibawa ke dalam ruang tahanan oleh warga binaan. Dalam penggeledahan, hanya menemukan beberapa benda seperti korek api bekas, paku, kawat, dan kartu domino buatan seorang warga binaan.
"Tidak ada benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan ponsel," tutur Kepala Rutan II B Purworejo Lukman Agung Widodo, kepada KRJOGJA.com, Rabu (23/9).
Dalam penggeledahan, Satops Patnal dibagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim menyisir blok kamar Alamanda, Bogenvile, Celosia, dan Dahlia. Satgas menyisir setiap sudut ruangan, mencari benda-benda yang tidak diperbolehkan untuk di bawa ke dalam ruang tahanan. Selama razia, 142 warga binaan dikumpulkan di lapangan upacara. Mereka mendapat sosialisasi tentang pemberian remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat.
Menurutnya, penggeledahan ruang tahanan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Kemenkumham. Pihaknya tidak akan menoleransi berbagai bentuk pelanggaran, antara lain berani memasukkan benda terlarang ke dalam ruang tahanan.
Selama memimpin di Rutan Purworejo beberapa tahun terakhir, pihaknya belum pernah mendapati benda terlarang itu. "Belum pernah ada temuan benda terlarang, harapan kami seluruh warga binaan terus mematuhi regulasi selama menjalani masa pembinaan," ucapnya.(Jas)