Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Impor Baja SNI Palsu

Photo Author
- Selasa, 15 September 2020 | 14:31 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi petunjuk Jaksa terkait berkas penyidikan kasus Impor besi baja siku berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu dengan kualitas rendah yang ditaksir merugikan negara Rp2,7 triliun. Berkas ini sebelumnya telah dikembalikan jaksa atau P-19 dengan sejumlah petunjuk, baik formil maupun material.

"Sudah dikirim pemberkasan dan dikembalikan oleh JPU ke penyidik. Sekarang sedang dilengkapi berkasnya,” kata Dir Krimum, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Namun, dia enggan menuturkan kekurangan materi pada berkas kasus. “Itu masuk materi penyelidikan, dalam rangka pemenuhan P-19 kami terus lengkapi,” tutur Tubagus Ade Hidayat seraya menambahkan, jika sudah lengkap, berkas akan dinyatakan P-21 dan tersangka kasus ini akan disidang.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus impor besi baja siku berlabel-SNI palsu. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS). Polda Metro Jaya sejak Juni 2020 mulai melakukan penyelidikan berdasarkan LP/ 659/ IV/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 17 Juni 2020, karena diduga ada pemalsuan SNI dalam kasus itu.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri untuk segera menangkap pelaku utama pemalsuan label SNI yang berpotensi merugikan negara senilai Rp2,7 triliun.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian penting pihak penyidik kepolisian. "Karena kasus ini melibatkan komplotan, maka diharapkan penyidik dapat segera menangkap pelaku utamanya," ujar Poengky beberapa waktu lalu.

Dalam kasus pemalsuan label SNI besi siku itu, penyidik memang telah mengamankan sejumlah tersangka, namun aktor atau pelaku utamanya masih berkeliaran bebas.

Sebelumnya beberapa kalangan juga mendesak agar pemerintah turun tangan guna menyelesaikan permasalahan baja impor berlogo SNI palsu. Pasalnya, praktik curang seperti itu mengganggu para pelaku usaha di sektor industri baja yang bekerja keras memenuhi kebutuhan dalam negeri. (Ogi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X