Mulai 15 September Ponsel Ilegal Bakal Diblokir

Photo Author
- Jumat, 11 September 2020 | 23:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJa.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan aturan validasi IMEI untuk memblokir ponsel ilegal atau black market akan berfungsi penuh pada 15 September mendatang.

Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail mengatakan tanggal tersebut ia dapatkan berdasarkan informasi dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yang saat ini sedang melakukan penyempurnaan sistem Central Equipment Identity Register (CEIR).

"Saya mendapat laporan dari ATSI bahwa sistemnya direncanakan sudah akan implementasi tanggal 15 September ini," kata Ismail.

Terpisah, Sekjen ATSI Marwan Baasir mengamini pernyataan Ismail. Marwan mengatakan saat ini penyempurnaan fungsi IMEI untuk memblokir ponsel BM sesuai dengan timeline.

Marwan mengatakan sistem akan siap untuk memblokir ponsel-ponsel ilegal dengan nomor IMEI yang tak terdaftar di basis data Kemenperin. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X