PSBB Jakarta Berlaku Dua Pekan

Photo Author
- Jumat, 11 September 2020 | 07:45 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total akan berlaku selama dua pekan.

Pelaksanaan PSBB secara total itu rencananya bakal dimulai pada Senin, 14 September mendatang. Riza menerangkan penerapan PSBB selama dua pekan itu sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

"Sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan itu biasanya diatur dalam periodisasi dua mingguan," kata Riza.

Riza menuturkan kebijakan untuk menarik rem darurat di tengah PSBB masa transisi ini, salah satunya karena masyarakat yang mulai tak disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Di antaranya disebabkan oleh masyarakat yang mulai kendor, yang mulai tidak disiplin, yang mulai abai dan lain-lain sehingga perlu diambil kebijakan emergency brake ini," tuturnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X