Reza Artamevia Kena Narkoba, Polisi Sita Sabu

Photo Author
- Sabtu, 5 September 2020 | 19:47 WIB
foto: Okezone
foto: Okezone

JAKARTA, KRJOGJA.com - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya benar kita amankan inisial RA," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Yusri mengatakan, Reza Artamevia diamankan pada Jumat 4 September 2020 kemarin sore. Sayangnya, Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut.

"Saya membenarkan dulu ada kita amankan, kemarin sore ya. Kita amankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu ya," ujarnya.

Adapun saat ini Reza telah berada di Polda Metro Jaya dan masih dilakukan penyelidikan pihak kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X