60 Restoran Anggota PHRI DIY Terverifikasi Terapkan Protokol Kesehatan

Photo Author
- Jumat, 4 September 2020 | 17:20 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Setidaknya 60 persen dari 100 restoran anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY telah terverifikasi menerapkan panduan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dari total 100-an restoran anggota PHRI DIY tersebut, mayoritas sudah beroperasional saat ini dengan rata-rata ketersediaan tamu kurang dari 40 persen.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Restoran dan Hiburan PHRI DIY Aldi Fadhlil Diyanto mengatakan pihaknya telah meminta seluruh restoran yang berada di bawah PHRI DIY agar menepati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan wujud pelayanan utama kepada konsumen, khususnya pelayanan kesehatan.

"Ada beberapa restoran di DIY yang bukan anggota PHRI sudah mendaftarkan diri ingin bergabung. Sebab anggota PHRI akan mendapatkan informasi perkembangan pandemi Covid-19 hingga panduan pencegahannya di industri kuliner khususnya restoran," kata Aldi di Yogyakarta, Jumat (4/9/2020).

Aldi menyampaikan pihaknya berharap agar restoran-restoran yang belum bergabung dalam PHRI agar segera menjadi anggota karena akan mendapatkan panduan penerapan protokol kesehatan di restoran. Bahkan panduan tersebut telah disetujui oleh Dinas Pariwisata (Dispar) DIY maupun kabupaten/kota. Restoran yang sudah selesai verifikasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di DIY adalah Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul. Sedangkan proses verifikasi restoran yang masih berjalan adalah Kota Yogyakarta dan Sleman.

"Verifikasi restoran ini kaitanya dalam memenuhi syarat maupun sarana prasarana (sarpras) protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di DIY. Restoran yang telah lolos verifikasi memenuhi protokol kesehatan ini akan diberikan stiker sebagai tanda verifikasi dan ditandatangani Dispar," tandasnya.

Board of Director Sekar Kedhaton Restaurant Kotagede Yogyakarta ini berharap seluruh restoran yang ada di DIY bisa lolos verifikasi tersebut, sehingga apabila status tanggap darurat bencana Covid-19 selesai, maka semuanya siap melaksanakan operasional seperti biasa dengan protokol kesehatan yang sudah baik. Panduan tersebut harus diterapkan dan dilaksanakan restoran sejak tamu datang hingga meninggalkan restoran tersebut.

"Setelah tamu datang di area depan restoran akan disambut sekuriti yang melakukan pengecekan suhu tubuh, memakai masker dan membersihkan cuci tangan ikuti rambu-rambu selanjutnya. Setelah masuk dalam restoran, tamu dapat memilih menu secara digital dengan scan barcode untuk meminimalisasi kontak fisik dan pembayaran dengan transaksi non tunai atau cashless," tuturnya.

Selain itu, Aldi menyampaikan seluruh restoran diminta mengurangi kapasitasnya mulai 40 persen maksimal 50 persen. Sedangkan seluruh petugas yang ada di restoran wajib memakai face shield, masker dan sarung tangan baik sesuai protokol kesehatan. Terkait kunjungan tamu ke restoran rata-rata belum sampai di angka 40 persen saat ini. Operasional restoran di DIY hanya buka dari 11.00 hingga 20.00 WIB selama pandemi Covid-19, sedangkan semula buku pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

"Contohnya di restoran Sekar Kedhaton baru terisi 100 seat dan terbantu kunjungan akhir pekan. Sudah banyak reservasi rombongan, tetapi kami belum berani menerima tamu rombongan besar jika tidak memenuhi syarat protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkas Aldi.(Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X