Polisi Segera Bakal Panggil Anji dan Hadi Pranoto

Photo Author
- Selasa, 4 Agustus 2020 | 19:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polda Metro Jaya bakal memanggil musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto terkait laporan yang dilayangkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan pendalaman. "Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," kata Yusri.

Dia menuturkan penyidik bakal meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan sejumlah saksi. Selain itu, lanjutnya, saksi ahli juga bakal dimintai keterangan terkait laporan ini.

"Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," ucap Yusri.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020. Dalam laporam itu, pihak pelapor yakni Muannas Alaidid, sedangkan pihak terlapor yakni Hadi Pranoto dan pemilik akun Youtube Duniamanji.

Pasal yang dilaporkan yakni tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X