PBNU: Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Photo Author
- Minggu, 12 Juli 2020 | 22:08 WIB

JAKARTA, KRJOGJA com - Menerapkan protokol Kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini merupakan salah satu cara mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Wajib hukumnya mengikuti protokol Kesehatan, jangan sampai kita mencelakai diri kita dan orang lain,” tegas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Sirad dalam rilis yang diterima KR.

Seperti diketahui virus tersebut dapat menular melalui percikan yang dikeluarkan dari mulut atau hidung yang jatuh di tangan, pakaian, pintu dan tempat-tempat umum lainnya.

Pentingnya penerapan protokol kesehatan juga diamini oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, ia menegaskan, mengikuti protokol Kesehatan merupakan suatu kewajiban yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat.

Lebih lanjut Said Aqil mengungkapkan menjalankan protokol kesehatan merupakan ikhtiar untuk menyelamatkan diri sendiri dan juga orang lain.

“Sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan menggunakan masker. Selalu menggunakan masker dimanapun kita berada merupakan salah satu ikhtiar kita menyelamatkan diri kita dan orang lain,” ujar Said Aqil.

Selanjutnya ia mengimbau masyararakat untuk tetap disiplin dan waspada .

“Selama masih ada COVID-19 maka kita harus disiplin, hati-hati dan waspada. COVID-19 ini betul-betul nyata, bukan konspirasi ataupun bohong-bohongan,” ujarnya

Sementara itu, PBNU telah ikut berkontribusi dalam penangan COVID-19 ini, dengan menerjunkan satuan tugas (Satgas) COVID-19 dan memberikan bantuan sembako bagi masyarakat.

“Satgas COVID-19 PBNU tersebar di 227 ribu titik dan bantuan sembilan belas truk sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima,” tutupnya (ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X