1.030 Calon Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Haji

Photo Author
- Selasa, 7 Juli 2020 | 20:17 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan ada 1.030 calon jemaah telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan biaya haji selama sebulan usai keputusan pemerintah membatalkan memberangkatkan haji tahun 2020.

"Terkait pembatalan pemberangkatan, seperti mekanisme pengembalian setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sampai dengan saat ini sudah 1.030 [calon jemaah] yang mengajukan," kata Fachrul.

Fachrul merinci dari 1.030 calon jemaah yang mengajukan refund sebanyak 955 orang diantaranya sudah terbit Surat Perintah Membayar (SPM) dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pengajuan itu pun sudah diterima oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji.

Fachrul mengklaim pihaknya sudah bekerja sebaik mungkin agar para jemaah mengalami kemudahan dalam mengurus pengembalian dana tersebut. "Kami mengatakan pengembalian setoran Bipih itu paling lama sembilan hari, nyatanya demikian, ada yang dalam waktu 5,6,7 hari sudah selesai," kata dia. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X