Kebijakan Edhy Prabowo Dinilai Untungkan Pengusaha

Photo Author
- Senin, 6 Juli 2020 | 17:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo mencabut larangan penggunaan cantrang disebut hanya menguntungkan pengusaha, bukan nelayan kecil. Potensi kerusakan lingkungan pun disorot.

Sebelumnya, Edhy berdalih izin cantrang itu akan membuka lapangan pekerjaan di kapal-kapal pengguna alat tangkap itu. Kapal-kapal yang tadinya menganggur pun akan kembali melaut.

"Dari pada awak-awak kita kerja jadi ABK di luar negeri, lebih baik mereka kerja di negeri sendiri. Kita awasi dan atur penggajiannya sehingga mereka diperlakukan secara baik," katanya.

Sementara itu, sejumlah organisasi nelayan dan organisasi lingkungan hidup menolak langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah dan tengah merevisi 18 aturan karena dianggap menghalangi kemudahan investasi skala besar, termasuk pemberian izin cantrang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X