Butuh Dukungan, Eucalyptus bisa Menjadi Antivirus

Photo Author
- Senin, 6 Juli 2020 | 15:11 WIB
Penjelasan mengenai potensi eucaliptus (Istimewa)
Penjelasan mengenai potensi eucaliptus (Istimewa)

BOGOR, KRJOGJA.com - Beberapa hari ini dihebohkan dengan berita tentang Kementan yang akan memproduksi massal kalung antivirus. Terdapat beberapa hal yang harus kami luruskan dengan pemberitaan ini. Pertama Kementan adalah Lembaga pemerintahan, bukan perusahaan sehingga tidak mungkin memproduksi suatu produk. Kementan dalam hal ini adalah penghasil teknologi termasuk produk eucalyptus.

Dr. drh. NLP. Indi Dharmayanti, MSi selaku Peneliti Utama Virologi Molekuker BB Litvet, Balitbangtan, Kementan menjelaskan saat awal pandemi, Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) yang memiliki mandat melakukan penelitian bidang tanaman rempah, obat dan atsiri sudah menginventarisir beberapa tanaman potensial sebagai peningkat imunitas dan juga antivirus.

"Data ini diperoleh baik dari hasil-hasil penelitian selama hampir 40 tahun Balittro berdiri ataupun dari publikasi ilmiah. Ada sekitar 50 tanaman yang diidentifikasi, dan lebih 20 yang sudah diekstraksi dan diketahui bahan aktifnya," kata Indi.

Selanjutnya, kata Indi dilakukan pengujian oleh Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) terhadap kemampuan antivirus pada virus influenza dan virus corona model (beta dan gama corona). Di Indonesia, saat ini belum ada laboratorium yang mampu menumbuhkan virus SARS-CoV-2 pada sel kultur. Hasil pengujian menunjukkan beberapa ekstrak tanaman potensial sebagai antivirus pada pengujian in vitro pada media tumbuh. Dengan konsentrasi terukur minyak eucalyptus mampu membunuh hingga 100% virus influenza maupun virus corona.

Indi menjelaskan tahapan selanjutnya dari penelitian ini adalah pengembangan produk dengan bahan dasar minyak oleh Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen) yang memiliki kompetensi termasuk pengembangan produk berbasis nanoteknologi. Terdapat lima bentuk sediaan yang dikembangkan, yaitu roll on, inhaler, balsam, minyak aromaterapi dan kalung aromaterapi.

"Saat ini paten atas produk eucalyptus sudah didaftarkan ke Ditjen HKI dan sudah dilisensi oleh mitra industri. Selain itu untuk pemasarannya, ijin edar dari BPOM sebagai obat tradisional sudah keluar. Untuk bisa mendapat ijin edar tentunya sudah melewati proses evaluasi oleh Tim Pakar dari BPOM terkait kemampuannya," tandasnya.

Dr. Ir. Evi Savitri Iriani, M.Si dari Balittro, Balitbangtan, Kementan

menerangkan produk kalung merupakan produk aksesoris aromaterapi, yang didesain dalam bentuk seperti name tag yang dikenakan sebagai kalung sehingga mudah dibawa kemana saja tanpa khawatir tertinggal atau tercecer. Produk aksesoris aromaterapi ini dalam dunia luas bisa saja didesain sebagai gantungan kunci, kipas, bolpen atau bentuk lainnya yang men-delivery aromaterapi.

"Produk kalung aromaterapi Balitbangtan diformulasikan berbasis minyak Eucalyptus sp. dan didesain dengan teknologi nano dalam bentuk serbuk dan dikemas dalam kantong berpori. Dengan teknologi nano, ukuran partikel bahan aktif menjadi sangat kecil dan luas permukaannya menjadi sangat besar. Dengan demikian, luas bidang kontaknya menjadi sangat besar dan dapat menekan penggunaan bahan aktif."

Dia menambahkan roduk ini mengeluarkan aroma secara lepas lambat (slow release) sehingga berfungsi sebagai aromaterapi selama jangka waktu tertentu. Untuk mendapatkan efek aromaterapi yang optimal, penggunaannya dilakukan dengan cara menghirup aroma dari lubang-lubang kemasannya. Produk ini mengandung bahan yang telah diuji secara in-vitro di laboratorium memiliki aktivitas antivirus, baik terhadap virus influenza maupun virus corona (gamma- dan beta-corona).(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X