Kampus Diharap tak Jadi Klaster Baru Covid-19

Photo Author
- Minggu, 21 Juni 2020 | 13:24 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait dengan langkah-langkah adaptasi kebiasan baru khususnya di bidang pendidikan tinggi. Dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program pada era adaptasi kebiasaan baru ini mengutamakan kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta masyarakat.

“Jangan sampai kampus menjadi kluster baru dalam penyebaran pandemi Covid-19," jelas pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, saat menyampaikan paparan terkait kebijakan-kebijakan Kemendikbud dalam persiapan menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru bidang pendidikan tinggi pada webinar bertajuk “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka di Era New Normal” yang diselenggarakan oleh Universitas Sulawesi Tenggara, Sabtu (20/6).

Lebih lanjut Nizam menjelaskan bahwa terdapat tiga kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemdikbud terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi di era Adaptasi Kebiasaan Baru antara lain terkait pelaksanaan tahun akademik baru, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penggunaan fasilitas/layanan kampus.

Pertama, terkait pelaksanaan tahun akademik baru, Nizam menjelaskan bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan tahun akademik 2020/2021. Menurut Nizam, tahun akademik 2020/2021 tetap akan berjalan sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan yaitu dimulai pada akhir Agustus 2020.

Kebijakan kedua yaitu terkait pelaksanaan proses pembelajaran di kampus. Selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Nizam menjelaskan bahwa proses pembelajaran di kampus diutamakan menggunakan pembelajaran daring. Pembelajaran daring ini wajib digunakan untuk mata kuliah teori. Sedangkan untuk mata kuliah praktik, Nizam juga mendorong pelaksanaan pembelajarannya secara daring. Namun demikian jika tidak dapat dilaksanakan daring maka pelaksanaan mata kuliah praktik ini didorong untuk dilaksanakan pada akhir semester.

Ketiga, Nizam mendorong pimpinan perguruan tinggi untuk mengizinkan pelaksanaan aktivitas prioritas jika memenuhi protokol kesehatan dan kegiatannya tidak dapat dilaksanakan secara daring. Aktivitas tersebut antara lain penelitian di laboratorium untuk pemenuhan pelaksanaan tugas akhir mahasiswa misalnya skripsi, tesis dan disertasi. Selain itu, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, mahasiswa diperkenankan mengakses laboratorium, bengkel ataupun studio untuk pelaksanaan praktikum dengan memenuhi protokol kesehatan secara ketat.

Terkait penggunaan laboratorium, bengkel, dan studio untuk kegiatan penelitian, Nizam berharap kampus dapat menerapkan protokol pencegahan dengan menghindari 3C antara lain Close spaces (ruang yang tertutup), Crowded places (tempat kerumunan) dan Close contact situasion (situasi berdekatan).

Selain pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara daring, Nizam juga mendorong pelaksanaan kegiatan-kegiatan akademik lainnya sebisa mungkin diselenggarakan secara daring. Layanan administrasi dan bimbingan mahasiswa pun didorong Nizam menggunakan aplikasi secara daring. Bahkan Nizam pun mendorong pelaksanaan wisuda dan sumpah profesi secara daring. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X