Rachmawati Tolak RUU HIP

Photo Author
- Sabtu, 20 Juni 2020 | 22:32 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri menyebut pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) harus dihentikan. Pembentukan UU mengenai Pancasila ini dinilai malah akan menurunkan nilai dan makna Pancasila.

"Saya rasa tidak perlu UU HIP itu. Pertama, alasannya begini, kita ini sudah berkomitmen dan konsensus kita sudah final," kata Rachmawati.

RUU HIP pertama kali diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPR. Pada rapat paripurna pertengahan Mei 2020 DPR kemudian menyetujui pembahasan RUU HIP sebagai inisiatif DPR.

Dalam draf RUU HIP terdapat 58 pasal dan delapan peraturan yang dijadikan konsideran. Sementara TAP MPRS Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tak masuk pada peraturan di dalamnya.

Menurut Rachmawati, pembahasan mengenai wacana RUU HIP justru akan menurunkan makna Pancasila yang telah disepakati para pendiri bangsa.

"Sekarang untuk apa bikin UU lagi, dan itu men-downgrade, baik Pancasila maupun UUD 45 kita. Ini yang menjadi masalah," jelas Rachmawati. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X