Ibrahimovic Langgar Protokol Kesehatan di Swedia?

Photo Author
- Rabu, 17 Juni 2020 | 19:45 WIB
Ibrahimovic
Ibrahimovic

HAMMARBY, KRJOGJA.com – Penyerang AC Milan, Zlatan Ibrahimovic, diberitakan telah melanggar protokol kesehatan virus corona yang diterapkan pemerintah Swedia. Seperti diberitakan Football Italia, Selasa (16/6/2020), Ibrahimovic dilaporkan melanggar protokol kesehatan karena kedapatan mengunjungi ruang ganti klub asal Swedia, Hammarby.

Sekadar informasi, pada Minggu 14 Juni 2020 malam WIB, Hammarby menjamu Ostersunds FK di laga pembuka Liga Swedia 2019-2020. Ibrahimovic yang diketahui sebagai salah satu pemilik saham Hammarby pun hadir langsung di Stadion Tele2 Arena.

Hadirnya Ibrahimovic memberikan hasil optimal kepada Hammarby. Setelah melalui 90 menit pertandingan, Hammarby menang dua gol tanpa balas via brace yang dicetak Muamer Tankovic.

Kelar pertandingan, Ibrahimovic menghampiri ruang ganti Hammarby. Ternyata, keputusan Ibrahimovic memasuki ruang ganti Hammarby menimbulkan masalah. Sebab, menurut protokol kesehatan yang diatur pemerintah Swedia maupun operator kompetisi, hanya pemain dan staf pelatih yang diziinkan memasuki ruang ganti.

Karena itu, Federasi Sepakbola Swedia (SvFF) kabarnya mulai membuka penyelidikan atas kasus tersebut. Karena itu, Ibrahimovic di ambang hukuman jika terbukti melakukan pelanggaran.

Sekarang yang jadi pertanyaan, kenapa Ibrahimovic berada di Swedia? Sejak dua minggu lalu, Ibrahimovic memutuskan pulang ke Swedia demi memulihkan cedera otot betis yang dimiliki. Nantinya setelah pulih dari cedera, yang mana masih sekira dua minggu lagi, Ibrahimovic akan kembali ke Kota Milan untuk membela Rossoneri –julukan Milan– di sisa Liga Italia 2019-2020.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X