Warga Kelahiran 1 Juli Bakal Gratis Buat SIM

Photo Author
- Senin, 15 Juni 2020 | 19:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar program khusus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74. Hal tersebut mengacu pada Surat Telegram Nomor ST/1671/VI/YAN.1.1/2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Inspektur Jenderal Istiono.

"Teorinya itu bagi pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli dibebaskan dari biaya, namun kewajiban PNBP tetap dibayarkan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Yusuf.

Disampaikan Yusuf, pembayaran PNBP itu akan ditanggung oleh Satuan Pelaksana (Satpas) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda atau Polres di seluruh wilayah Indonesia.

"Biasanya itu pihak Satpas bekerja sama dengan pihak BRI agar pelayanan bagi masyarakat bisa gratis. Karena mereka telah menalangi biaya PNBP yang masuk ke kas negara," tuturnya.

Dengan demikian, maka masyarakat hanya perlu membayar biaya cek kesehatan dan asuransi dalam proses pembuatan SIM tersebut. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X