Pegawai PDAM Kudus Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Photo Author
- Minggu, 14 Juni 2020 | 00:56 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kejaksaan Negeri Kudus bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangkap seorang karyawan Perusahaan Daerah Air Mineral (PDAM) Kabupaten Kudus berinisial T dalam operasi tangkap tangan (OTT). Oknum pegawai itu diduga menerima uang terkait penerimaan karyawan BUMD itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaskaan Agung Hari Setiyono menjelaskan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (11/06/2020). Ia menjelaskan, pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp65 juta.

"Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima, diduga dalam penerimaan dan pengangkatan karyawan," kata Hari.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini disinyalir kuat bahwa Direktur Utama PDAM Kudus telah menarik uang dari para calon karyawan dengan jumlah yang bervariasi. Nominal itu, kata Hari, berkisar pada Rp25 juta hingga Rp150 juta dalam setiap transaksi. Kejahatan itu pun, dilakukan bersama dengan seorang pihak swasta berinisial O yang masih belum ditangkap oleh penyidik kejaksaan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X