PLN Jamin Kembalikan Tagihan Listrik Berlebih Pelanggan

Photo Author
- Selasa, 9 Juni 2020 | 02:45 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - PT PLN (Persero) menjamin akan mengembalikan lebih bayar tagihan listrik kepada pelanggan bila ditemukan ada kelebihan pembayaran dari yang semestinya. Pengembalian akan diberikan melalui pengurangan kewajiban pembayaran pada tagihan bulan berikutnya.

SEVP Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan kebijakan ini merupakan jalan keluar dari perseroan atas banyaknya keluhan kenaikan tagihan listrik dari pelanggan untuk periode April, Mei, dan Juni 2020. Dari keluhan itu, ada sejumlah pelanggan yang meminta kembali bayar bila terbukti tidak melakukan penggunaan listrik sebanyak yang ditagihkan PLN.

"Kalau ada pelanggan yang kelebihan bayar, tagihan berikutnya akan kami kurangi. Misalnya, ada penurunan (dari hasil bukti), itu akan kami kembalikan di tagihan berikutnya yang kami perhitungkan," ucap Yuddy.

Sebelum proses pengembalian, sambungnya, PLN dan pelanggan akan sama-sama membuka data penggunaan listrik. Ia mengklaim perusahaan listrik pelat merah itu memiliki seluruh catatan penggunaan listrik pelanggan.

Namun, bila pelanggan juga memiliki bukti berupa foto atas catatan meter kWh yang digunakan, maka bisa diberikan melalui PLN Mobile, call center 123, hingga situs resmi perusahaan. "Kami beri pemberitahuan, ada biling-nya, invoice-nya, kalau kemarin lebih bayar, nanti ada pengembaliannya, kami clear-kan," ujarnya.

Di sisi lain, Yuddy menyarankan agar pelanggan rajin mencatat meter kWh penggunaan listrik setiap bulan. Tujuannya, agar bisa menjadi bukti bila ada kemungkinan lebih bayar.

Selain itu, pelanggan juga diminta untuk mengunduh aplikasi PLN Mobile di PlayStore untuk Android dan AppStore untuk iPhone. Sebab, aplikasi ini menampilkan jumlah penggunaan kWh listrik pelanggan, sehingga bisa menjadi perbandingan dari hasil catatan mandiri pelanggan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X