Muhammadiyah Dukung Pembatalan Keberangkatan Haji, Ini Alasannya

Photo Author
- Kamis, 4 Juni 2020 | 00:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini sebagai langkah yang tepat.

"Secara syariah tidak melanggar karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," kata Mu'ti saat di Jakarta, Rabu.(3/6 201/2020)

Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji guna menekan risiko penularan COVID-19, menurut dia, juga tidak melanggar ketentuan dalam undang-undang.

Namun, ia mengingatkan, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi tiga konsekuensi dari pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

"Pertama, antrean haji yang semakin panjang. Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH. Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji," katanya.

Pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pelayanan haji, ia melanjutkan, harus menyiapkan solusi untuk mengatasi dampak keputusan pemerintah tersebut.

Ia juga berpesan kepada warga Muslim yang hendak menunaikan ibadah haji agar memahami keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun ini.

"Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar COVID-19 dapat segera diatasi," kata dia.

(Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X