Din Syamsudin: Kenaikan Iuran BPJS Tindakan Zalim!

Photo Author
- Sabtu, 16 Mei 2020 | 12:33 WIB
Foto: Dok
Foto: Dok

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah menerbitkan Perpres No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang kembali menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan dengan subsidi iuran untuk peserta kelas III kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.

Iuran peserta kelas I dari Rp 80.000 naik menjadi Rp 150.000, sedangkan kelas II yang sebelumnya Rp 51.000 naik menjadi Rp100.000. Kenaikan diberlakukan mulai Juli 2020. Sementara untuk iuran peserta kelas III yang sebelumnya Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000, tetapi khusus untuk peserta kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja disubsidi pemerintah Rp 16.500, sehingga mereka tetap akan membayar iuran Rp 25.500.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan menolak kenaikan iuran BPJS. Kenaikan itu dinilai sangat memberatkan masyarakat dan menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusan tersebut. Apalagi kenaikan dilakukan secara sepihak saat kondisi masyarakat sedang terpuruk akibat wabah Covid-19. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) juga sudah membatalkan Perpres No 82/2019, peraturan yang menaikkan iuran tersebut.

"Keputusan ini bentuk kezaliman nyata. Kita menuntut Pemerintah menarik kembali keputusannya, karena kalau dipaksakan rakyat dapat melakukan pengabaian sosial (social disobedience)," ujar Din Syamsuddin dalam siaran pers yang diterima, Jumat (15/5).

Din menegaskan, apa yang dilakukan Pemerintah dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan, tidak bijak. Keputusan itu bentuk kezaliman nyata, dan hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat. Di tengah kesusahan akibat wabah Korona, katanya bernada tanya, mengapa pemerintah menambah kesusahan tersebut. (Ful/Fsy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X