JAKARTA, KRJOGJA.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan solusi kemungkinan bagi warga rentan terdampak virus corona (Covid-19) yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) setempat untuk tetap menerima bantuan sosial (bansos). Ia menyarankan peran kepala desa setempat untuk aktif melakukan pendataan dan memproses warga yang berhak mendapatkan bansos dalam masa pandemi ini.
"Bagaimana yang mereka tidak memiliki KK dan NIK (Nomor Induk Kependudukan), ini memang tidak mudah karena persyaratan legal formalnya seperti itu. Tetapi, apakah bisa kira-kira kepala desa membuat surat keterangan, yang menerangkan mereka termasuk kelompok yang tidak memiliki kartu ini tetapi masuk dalam kelompok rentan," kata Moeldoko.
Pernyataan itu sebagai bentuk respons atas keluhan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin yang mengaku mendapatkan permintaan bansos yang datang dari pihak warga non-KTP Kabupaten Bogor dan warga asli Bogor yang tidak memiliki KTP.
"KTP di kami banyak inden, kami dibatasi setiap bulan jumlah KTP, pernah hanya dijatah 500 lembar per bulan padahal kebutuhan 10.000 lembar per hari," kata Ade dalam sebuah diskusi daring yang sama.
Sementara prosedur penerimaan bansos selama ini harus dibuktikan dengan kepemilikan KTP sebagai dasar laporan wajib. Ade mengaku bimbang dengan situasi seperti itu. Pasalnya, kata Ade, pihaknya khawatir jika tetap diberikan, akan ada temuan penyalahgunaan bansos. (*)