Susun RUU Cipta KerjaBidang Pendidikan, DPR Minta Masukan Guru Besar

Photo Author
- Senin, 11 Mei 2020 | 22:25 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi X DPR mendengarkan masukan dari organisasi maupun guru besar hingga para profesor di dunia pendidikan RUU Cipta Kerja di bidang pendidikan.

"Apabila dalam proses ini bapak ibu profesor bisa aktif dan terlibat untuk meningkatkan kualitas UU yang dihasilkan nanti," ,demikian Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah ,

dalam Konferensi Video, Senin, (11/5 2020).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifa Syaifudian, draf undang-undang bakal dikirimkan oleh pemerintah. Untuk selanjutnya akan dibahas oleh baleg (Badan Legislatif) juga pemerintah nantinya.

"DPR akan membuat tim dan pasal per pasal akan dibahas secara detil, dan kalau sudah ada pandangan dari masing-masing fraksi dan pemerintah tentang RUU Cipta kerja ini barulah draf ini akan disahkan dalam UU," ujarnya.

Krusial

Di tempat yang sama Plt Dirjen Dikti Kemdikbud Nizam mengatakan RUU Cipta kerja ini memiliki pengaruh signifikan terhadap sejumlah isu strategis di pendidikan. Beberapa isu tersebut bakal menguat jika UU ini sampai disahkan.

"Terkait UU Dikti isu krusial ada pada penghapusan norma kebudayaan bangsa. Harusnya dipertahankan sesuai amanah UUD pasal 31 ayat 3 dan 4," kata Nizam .(ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X