Subardi Menilai PSBB Perlu Dievaluasi

Photo Author
- Senin, 11 Mei 2020 | 17:56 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi (kanan) saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan pelaku pasar malam keliling Inung Nurzani.
Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi (kanan) saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan pelaku pasar malam keliling Inung Nurzani.

SLEMAN, KRJOGJA.com - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah hampir satu bulan berlangsung di beberapa daerah tanah air kini menjadi sorotan. PSBB dinilai tak membawa dampak besar bagi upaya penurunan laju pertambahan kasus Covid-19. Bahkan beberapa daerah yang menerapkan pembatasan justru kasus Corona terus bertambah dengan persebaran wilayah yang semakin luas.

Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi mempertanyakan efektifitas program pemerintah tersebut. Ia menilai PSBB belum menjadi senjata ampuh pemerintah untuk menghentikan bahkan setidaknya mengurangi kasus Corona di negeri ini.

“Kita bisa melihat bagaimana di Jakarta. Pertama menerapkan PSBB namun jumlah kasus Corona tidak berkurang tetapi malah terus bertambah. Ini artinya PSBB perlu dievaluasi,” tegas Subardi disela memberikan bantuan paket sembako kepada para pengamen jalanan Malioboro di kawasan Depok Sleman, Senin (05/11/2020).

Ia juga menilai PSBB tak didukung oleh kebijakan lain yang tepat sasaran. Justru kebijakan yang dibuat bertolak belakang dan malah tidak mendukung PSBB  yang telah diterapkan di beberapa daerah.

Pembatasan transportasi publik misalnya yang diterapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sebenarnya kebijakan tersebut sudah cukup efektif untuk membatasi pergerakan masyarakat agar tidak keluar dari daerah, namun belakangan arturan itu malah dihentikan.

"Sekarang mobilitas masyarakat kembali tinggi, dengan dibukanya transportasi publik potensi persebaran Covid-19 juga semakin terbuka. Yang jadi imbasnya justru daerah-daerah yang menjadi tujuan," kata Subardi.

Ketua DPW Partai NasDem DIY ini justru menilai untuk menghentikan penyebaran Corona yakni dengan mengoptimalkan peran pemerintah kecamatan. Perangkat kecamatan dan desa hingga pedukuhan sebenarnya dapat digerakkan untuk memantau warganya masing-masing sehingga dapat meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Pemerintah di tingkat kecamatan dan desa bisa mendata warganya. Siapa saja yang terindikasi, siapa yang positif maupun pendatang yang masuk ke daerah. Setelah itu pemerintah kecamatan dan desa harus melakukan karantina berkoordinasi dengan pihak kesehatan,” ungkapnya.

Namun menurut Subardi program apapun yang dilakukan, tanpa adanya kesadaran dari masyarakat maka semua itu akan menjadi sia-sia. Tetap cara paling efektif yang harus diterapkan yakni kembali kepada masing-masing individu untuk bagaimana melaksanakan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 bagi dirinya sendiri.

Sementara itu dalam kesempatan pembagian paket sembako kepada para pengamen jalanan Malioboro, Subardi kembali berpesan agar masyarakat tetap menerapkan physical distancing. Jangan sampai aktivitas yang dilakukan masyarakat justu dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di DIY.

Selain kepada para pengamen jalanan, bantuan juga diberikan kepada pelaku pasar malam keliling. Menurutnya Subardi, baik para pengamen maupun pelaku pasar malam keliling keduanya sangat terdampak dengan krisis Corona ini.

“Yogya itu sumber pendapatannya dari sektor pariwisata, para pelaku wisata semunya terpukul. Ini yang harus kita pikirkan bersama, bagaiman sektor wisata ini bisa bangkit kembali namun tak membuka ruang penularan Virus Corona,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X