Desa Kota Masa Depan Bersama Korona

Photo Author
- Selasa, 5 Mei 2020 | 06:49 WIB
Ilustrasi Photo by Dikaseva on Unsplash
Ilustrasi Photo by Dikaseva on Unsplash

Suparwoko PhD IAI

(Magister Arsitektur FTSP UII)

KAMIS (23/4), WHO menyatakan ”virus korona akan bersama kita untuk waktu yang lama.” Artinya, WHO sebagai lembaga kelas duniapun belum berani meramalkan kapan berakhirnya wabah. Artinya, hanya ada dua pilihan: (1) Penduduk desa kota hidup dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (2) Penduduk desa kota memastikan mereka sehat bebas korona secara medis dan legal (secara hukum sah). Sehingga bisa bekerja secara normal bersama mereka yang sehat secara medis dan legal juga.

Pemerintah telah memberlakukan penutupan penerbangan dalam dan luar negeri serentak sejak Jumat (24/4) di wilayah Pelindo I. Sebelumnya sebagian ekonom nasional meramalkan jika pemerintah mampu melakukan cepat tanggap secara efektif, diperkirakan masalah korona di Indonesia bisa teratasi 3 - 6 bulan mendatang. Namun kondisi saat ini para ekonom tersebut memperkirakan 1 - 1,5 tahun dan berdampak pada kondisi sosial ekonomi serta kemiskinan di perkotaan dan perdesaan yang semakin memburuk.

Dalam kondisi tersebut, masyarakat desa kota akan dihadapkan pada pilihan. Kelompok usaha (1) usaha-usaha sulit bertahan di sini termasuk bisnis wisata, transportasi udara-laut, perhotelan, otomotif, konstruksi, properti. (2) Usaha-usaha bisa bertahan, termasuk pendidikan, pertanian, transportasi-ekspedisi, dan energi. Sedang (3) Usahausaha kebutuhan meningkat yakni makanan, retail, obat-obatan/kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pendidikan di posisi bertahan harus melakukan inovasi dengan dukungan TIK dan orientasi pada kelompok 2 dan 3. Pemerintah dan masyarakat harus mampu mendorong pilihan dan fokus pada kelompok usaha dua dan tiga. Semua usaha 2 dan 3 harus tetap pada koridor protokol kesehatan WHO terkait kebijakan PSBB dan jarak sosial.  Pada skenario ini, wilayah desa kota berharap bisa terbebas dari korona dan bangkit kegiatan sosial ekonominya.

Sertifikat

Adanya pernyataan WHO bahwa kita akan lama bersama korona memberikan informasi bahwa skenario 2 harus lebih tangguh dan lebih baik dari skenario 1. Kita perlu melihat preseden, ketika Umar bin Khattab membatalkan niatnya masuk ke daerah Syam yang terserang wabah thoun.

Keputusan tepat dilakukan setelah dialog dan musyawarah bersama panglima pasukannya, Abu Ubaidah bin Al-Jarrah di daerah Syargh, sebelum masuk ke daerah Syam. Pada saat pandemi korona, kehati-hatian dan kejujuran harus bisa diukur secara ilmiah dan medis serta disahkan secara hukum.

Berdasar asumsi tesebut, setiap orang yang sehat harus berhak memperoleh sertifikat sehat bebas korona yang bisa diperolehnya di wilayah mereka tinggal. Sehingga secara medis dan legal mereka bisa membentuk komunitas atau kluster yang bebas dari masker dan jarak sosial pada saat PSBB.

Tentu saja proses menuju ‘sertifikat bebas corona’ (SBC) harus dilakukan secara bertahap mulai lingkungan keluarga, RT/RW, kelembagaan, kampung, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan NKRI. Pemikiran SBC berdasar pada kebijakan surat keterangan (SK) ‘sehat bebas meningitis’ telah berlaku lama dan terbukti efektif diberlakukan bagi para jemaah umrah dan haji melalui dokumen visa.

Jika analogi tersebut bisa dilakukan secara serius maka kota dan desa kita secara berangsur akan pulih kembali. Mengacu pada biaya suntik meningitis untuk calon jemaah umrah dan haji, maka SBC sangat mungkin bisa terjangkau harganya. Diasumsikan biaya medis hingga SBC adalah Rp 1,5 juta maka masyarakat kelas pra-menengah dan menengah ke atas relatif bisa membiayai.

Maka yang perlu dibantu adalah masyarakat miskin. Jika masyarakat miskin bisa dibantu pemerintah dan masyakart sekitar, CSR, dan para donator, maka desa kota bebas korona akan terwujud. ❑-o *)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X