Lima Wilayah di Bandung Ajukan PSBB

Photo Author
- Selasa, 14 April 2020 | 19:31 WIB

BANDUNG, KRJOGJA.com - Lima wilayah di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran covid-19 pada Kamis (16/04/2020) mendatang. Lima kepala daerah di Bandung Raya sudah membahas usulan PSBB itu bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa (14/04/2020).

Kawasan Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Ridwan Kamil mengatakan bahwa pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

"Barusan saya beres rapat dengan kepala daerah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, Cimahi dan Sumedang, kita menyepakati surat pengajuan PSBB itu akan dikirim ke kementerian kesehatan paling telat hari Kamis besok, tanggal 16 (April 2020)," ujar Emil.

Jika usulan disetujui ditargetkan PSBB akan berlaku mulai Rabu, 22 April 2020. Sedangkan pola dan strategi PSBB Bandung Raya akan sama dengan PSBB di Bogor Depok dan Bekasi yang akan mulai berlaku besok.

Ridwan Kamil mengharapkan para pimpinan daerah di Bandung raya untuk mempersiapkan program jaring pengaman sosial supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani. (*)




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X